WELCOME TO MY BLOG AND THANKS FOR YOUR VISITED MY BLOG

Saturday 3 October 2015

EKONOMI KOPERASI BAB 3


ORGANISASI  DAN MANAJEMEN

1. Bentuk Organisasi

A.      Menurut Hanel : Bentuk Organisasi merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
•    Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
•    Sub sistem koperasi :
      -    Individu (pemilik dan konsumen akhir).
      -    Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier).
      -    Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

B.      Menurut Ropke :
Bentuk Organisasi Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan.
•    Identifikasi Ciri Khusus.
     -    Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
     -    Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
     -    Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
     -    Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
•    Sub sistem
     -    Anggota Koperasi.
     -    Badan Usaha Koperasi.
     -    Organisasi Koperasi.

C.      Di Indonesia :
      Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
•    Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•    Rapat Anggota
•    Wadah anggota untuk mengambil keputusan
•    Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
     -    Penetapan Anggaran Dasar
     -    Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
     -    Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
     -    Rencana Kerja, Rencana Budget & Pendapatan serta pengesahan laporan Keuangan
     -    Pengesahan pertanggung jawaban
     -    Pembagian SHU
     -    Penggabungan, pendirian dan peleburan
 




2. Hierarki Tanggung Jawab

    1. Pengurus adalah Perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha.  Berikut adalah sebagian tugas pengurus :
·         Mengelola koperasi dan usahanya
·         Mengajukan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
·         Menyelenggarakan rapat anggota
·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
·         Memelihara daftar anggota dan pengurus

b.      Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional. Berikut adalah ciri-ciri pengelola :
·         Karyawan / pegawai yg diberi wewenang oleh pengurus
·         Hubungan dg pengurus bersifat kontrak kerja
·         Diangkat dan diberhentikan oleh penguru
    1. Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
*Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi.  
*Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

 
3. Pola Manajemen 


·         Pengertian Manajemen dan Perangkat  Organisasi
*Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
*Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas

·         Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan:
*AD/ART.
*Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi.
*Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
*RGBPK dan RAPBK.
*Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
*Amalgamasi dan pembubaran koperasi

·         Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama.

·         Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugaskewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
*Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
*pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
*Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

·         Manajer
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
Tugas Manajer Diantaranya :
*Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan.
*Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
*Harus berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
*Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
*Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
*Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.

·         Pendekatan Sistem pada Koperasi
*Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
   - organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  - perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

*Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

*Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.



SUMBER :


No comments:

Post a Comment